Menanti Pencairan Bansos PKH 2025, Informasi untuk KPM Waspada Link Cekbansos Palsu

Rabu 12 Feb 2025, 15:55 WIB
Awas link palsu untuk cenbansos, pastikan hanya mengakses link resmi dari Kemensos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Awas link palsu untuk cenbansos, pastikan hanya mengakses link resmi dari Kemensos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pendidikan dan kesehatan.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang sedang menanti pencairan bansos tahun 2024, penting untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bansos PKH secara bertahap.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK untuk Daftar Bansos BPNT, Raih Saldo Dana Rp400.000 Per Tahap

Tahapan dan Cara Cek Status Penerima

Proses pencairan bansos PKH biasanya dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi data KPM, penetapan penerima, hingga penyaluran dana melalui rekening bank atau Kantor Pos.

Untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan bansos PKH, KPM dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi website Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat lengkap.
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk melihat informasi status penerima dan jadwal pencairan.

Panduan dan Link Resmi dari Kemensos

Kemensos telah menyediakan platform khusus untuk memudahkan KPM dalam mengecek status penerima dan informasi terkait bansos PKH.

Platform ini dapat diakses melalui website resmi Cek Bansos Kemensos.

Pastikan Anda hanya mengakses link resmi dari Kemensos untuk menghindari informasi yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Bansos PKH 2025: Cek Kategori Penerima, Syarat dan Nominal Pencairan Per Tahap Lengkap di Sini!

Waspada Hoaks! Hindari Link Telegram dan Sumber Tidak Resmi

Berita Terkait
News Update