POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menyalurkan bantuan pada tahun ini.
Seperti yang diketahui bantuan sosial diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan.
Salah satu program bantuan yang kini tengah ditunggu-tunggu adalah PKH dan BPNT yang memiliki tujuan serta sasarannya sendiri dalam menyalurkan bantuan.
PKH disalurkan agar masyarakat dapat meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
Sedangkan BPNT disalurkan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan harian dengan membeli bahan makan pokok seperti beras, protein, dan sayur-mayur.
Penyaluran Bansos PKH BPNT 2025
Berikut ini adalah informasi terkait penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025 yang dikutip dari kanal Youtube Sukron Channel.
1. PKH Penyaluran KKS
Status penyaluran SP2D yang diperiksa pada SIKS-NG, telah terdapat perubahan untuk penyaluran melalui KKS, kini telah berubah ke SI atau Standing Instruction.
Hal ini berarti dalam waktu dekat, bank penyalur akan mulai menyalurkan beberapa bantuannya kepada masing-masing KPM pemilik KKS.
2. BPNT Penyaluran KKS
Status SP2D yang telah diperiksa juga menunjukkan perubahan berubah ke 'Sudah SPM' atau Surat Perintah Membayar, yang artinya Kemensos sudah memberikan surat perintah membayar kepada bank penyalur.
Tunggu beberapa perubahan status penyaluran lainnya untuk menuju proses penyaluran kepada KKS milik KPM mulai dilakukan.
3. PKH BPNT Penyaluran PT Pos Indonesia
Kemudian untuk informasi penyaluran yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia, hingga saat ini status SP2D di SIKS-NG masih kosong.
Umumnya, penyaluran dengan mekanisme tersebut akan lebih lama dibandingkan dengan mekanisme KKS, hal ini karena menunggu dari Kabupaten atau Kota masing-masing.
Baca Juga: UPDATE! Bansos PKH Tahap 1 2025 Lewat KKS Segera Cair? Ini Cara Cek Penerimanya
Kantor Pos yang mempersiapkan penyaluran perlu menerbitkan surat undangan untuk KPM melakukan pencairan, selain itu terdapat penentuan jadwalnya.
Perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini hanya disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.