POSKOTA.CO.ID - Alokasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) sudah di depan mata, khusunya bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar.
Nominal bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahap 1 2025 ini yakni senilai Rp600.000.
Besaran tersebut merupakan pencairan selama tiga bulan sekali yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Sehingga, jumlah bantuan BPNT yang diterima dalam satu tahun sebesar Rp2.400.000 dan akan dibagi dalam empat tahap pencairan.
Update Penyaluran Bansos BPNT Tahap 1 2025
Seperti yang diketahui, pada tahun lalu bantuan BPNT dicairkan setiap dua bulan sekali untuk penyaluran melalui KKS dan tiga bulan sekali lewat PT Pos Indonesia.
"Namun pada tahun 2025, pencairan dilakukan setiap tiga bulan untuk kedua metode dengan percepatan penyaluran yang lebih cepat," ujar pemilik kanal YouTube INFO BANSOS, Minggu, 9 Februari 2025.
Ia menambahkan, pencairan untuk periode Januari-Maret 2025 ini telah memulai prosesnya sejak awal Februari.
Menurut, berdasarkan hasil rapat Zoom meeting oleh Direktorat Jaminan Sosial Kemensos pada 7 Februari lalu, bantuan BPNT sudah berada dalam status Surat Perintah Membayar (SPM) dan sudah dijadwalkan cair.
"Pencairan bansos tersebut diharapkan dilakukan secara bertahap, meskipun prosesnya sangat bergantung pada kecepatan bank penyalur yang menerima instruksi dari Kemensos," katanya.