POSKOTA.CO.ID – Bagi warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda berpeluang mendapatkan saldo dana bansos PKH sebesar Rp750.000 yang akan dicairkan dalam waktu dekat.
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu melalui berbagai program kesejahteraan sosial.
Salah satu yang paling dinantikan adalah pencairan dana PKH Tahap 1 Tahun 2025, yang akan segera cair ke rekening penerima manfaat.
Adapun saldo dana bansos PKH senilai Rp750.000, khusus diberikan kepada ibu hamil dan balita yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Jika Anda belum tahu apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, segera cek status Anda dan pastikan dana tersebut benar-benar masuk ke rekening. Berikut informasi lengkapnya!
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Mulai Berjalan
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir.
Proses ini dikonfirmasi oleh pembaruan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada laporan terbaru yang dikutip pada Minggu, 9 Februari 2025, status pencairan bansos PKH sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Ini berarti pemerintah telah menginstruksikan bank penyalur untuk mulai mentransfer dana ke rekening penerima manfaat.
Perubahan status ini mulai terjadi sejak Jumat, 7 Februari 2025, dan berdasarkan pengalaman sebelumnya, dana biasanya akan masuk ke rekening penerima dalam 2-3 hari setelah status SI ditetapkan. Dengan demikian, pencairan diperkirakan akan dilakukan pekan depan.