POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah berhasil mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda untuk menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses penyaluran BPNT 2025 terus dilakukan oleh pemerintah agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana dengan bijak.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali.
Jadwal Penyaluran BPNT 2025
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2025:
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2025.
Saat ini penyaluran BPNT memasuki tahapan pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Setiap tahapnya, KPM mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Dapatkan Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Segera Cek Informasinya
Total dalam satu tahun, KPM mendapat dana BPNT sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tentunya hanya Anda yang berhasil memenuhi syarat berhak terima dana BPNT 2025.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025: