NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025 Sebenatar Lagi Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000! Simak Cara Mengeceknya

Minggu 09 Feb 2025, 13:29 WIB
Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Jadi jika KPM mendapatkan jadwal pencairannya ber tiga bukan sekali, berarti mereka akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

Bantuan ini tidak berikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Telah Cair ke Rekening KKS Milik NIK e-KTP Anda yang Masuk di SIKS-NG, Tarik Uang Gratis Sekarang!

Bansos ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok, seperti telor, beras, dan lainnya di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Untuk mekanisme pencairannya sendiri, saldo BPNT ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan data penerima yang telah terdaftar dalam sistem.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk segera mengecek status bantuan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: NIK KTP Milik Nama Anda sebagai KPM Berhak Terima Total Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah Melalui Program Bantuan Sosial BPNT, Cek Syarat Penerimanya!

Dengan memastikan bahwa data mereka valid dan sesuai, keluarga penerima manfaat dapat segera menikmati bantuan yang diberikan tanpa kendala.

Berita Terkait
News Update