POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Jadi jika KPM mendapatkan jadwal pencairannya ber tiga bukan sekali, berarti mereka akan menerima Rp600.000 per tahapnya.
Bantuan ini tidak berikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bansos ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok, seperti telor, beras, dan lainnya di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk mekanisme pencairannya sendiri, saldo BPNT ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan data penerima yang telah terdaftar dalam sistem.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk segera mengecek status bantuan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
Dengan memastikan bahwa data mereka valid dan sesuai, keluarga penerima manfaat dapat segera menikmati bantuan yang diberikan tanpa kendala.