NIK KTP Milik Nama Anda sebagai KPM Berhak Terima Total Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah Melalui Program Bantuan Sosial BPNT, Cek Syarat Penerimanya!

Minggu 09 Feb 2025, 12:45 WIB
KPM pemilik NIK KTP yang sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT berhak untuk menerima saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM pemilik NIK KTP yang sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT berhak untuk menerima saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial BPNT tahun 2025 akan segera disalurkan kembali oleh pemerintah dengan nominal saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk penyaluran selama satu tahun yang dicairkan secara bertahap. Cek status NIK KTP Anda sebagai KPM di sini untuk melihat daftar penerimanya.

BPNT tahap 1 2025 disalurkan kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Penyaluran bantuan BPNT di tahun 2025 terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali.

Nominal yang disalurkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 yang pencairannya sendiri diakumulasi menjadi setiap dua bulan sekali, sehingga saldo dana yang disalurkan sebesar Rp400.000.

Artinya dalam kurun penyaluran selama satu tahun, KPM BPNT berkesempatan untuk menerima saldo dana hingga Rp2.400.000 dari pemerintah.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Telah Berhasil Dapat Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Sebelum ditetapkan sebagai KPM untuk menerima bantuan dari pemerintah. Masyarakat harus mengetahui beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah. Simak di sini syaratnya!

  • Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
  • Berasal dari keluarga tidak mampu/miski
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
  • Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.

Untuk memverifikasi status data Anda sebagai KPM bantuan sosial BPNT tahap 1 2025, silahkan cek langsung melalui laman resmi Kemensos.go.id.

Cara Verifikasi Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Akses situs resmi Kementrian Sosial di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
  • Isi alamat sesuai dengan data di KTP
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
  • Klik “Cari Data”
  • Jika hasil penelusuruan melihatkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, berati kamu berhasil terdaftar sebagai peneriman Bansos BPNT.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah yang Cair ke Rekening Bank dan Kantor Pos, Cek Proses Penyalurannya

Penyaluran bantuan BPNT tahap 1 2025 disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) atau PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran saldo dana harus menunggu SPM dan perubahan status menjadi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Nantinya saldo dana akan langsung disalurkan ke rekening milik KPM.

Berita Terkait
News Update