NIK e-KTP dan KK Anda Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1? Berikut Cara Ceknya Beserta Informasi Selengkapnya!

Minggu 09 Feb 2025, 15:26 WIB
Berikut cara cek NIK e-KTP dan KK Anda mendapatkan saldo dana bansos PKH atau BPNT tahap 1 atau tidak? (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Berikut cara cek NIK e-KTP dan KK Anda mendapatkan saldo dana bansos PKH atau BPNT tahap 1 atau tidak? (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2025 telah memasuki tahap pencairan.

Masyarakat penerima manfaat diimbau memeriksa saldo melalui mobile banking atau mengikuti prosedur penarikan via PT Pos Indonesia.

Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Minggu, 9 Februari 2025. Berikut informasi selengkapnya.

PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Resmi Cair

Berdasarkan surat resmi Kementerian Sosial tertanggal 3 Februari 2025, status pencairan PKH Tahap 1 telah berubah menjadi Standing Instruction (SI), sementara BPNT masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga: Cek Penerima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 Alokasi Januari-Februari 2025

Proses pencairan dilakukan serentak melalui bank penyalur (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Sosial menyatakan, “Penyaluran tahap pertama ini mencakup periode Januari-Maret 2025, dengan nominal sesuai ketentuan per kategori penerima.” dikutip dari YouTube Naura Vlog.

Cara Cek Saldo via Mobile Banking

  • Penerima bantuan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih dapat memantau saldo secara mandiri menggunakan aplikasi mobile banking bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).
  • Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
  • Pastikan akun mobile banking telah terdaftar.
  • Pantau notifikasi masuknya dana atau cek saldo secara berkala.
  • Jika saldo belum muncul, lakukan pengecekan ulang dalam 1-3 hari ke depan, mengingat proses antarbank mungkin berbeda.

Proses Pencairan via PT Pos Indonesia

Sebanyak 30% penerima yang belum beralih ke KKS Merah Putih masih menggunakan layanan PT Pos Indonesia. Pencairan melalui PT Pos umumnya memerlukan waktu lebih lama karena melibatkan distribusi surat undangan ke tingkat daerah.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Anda Berhak Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Bagi yang Sudah Terkategori Sebagai KPM, Lihat Selengkapnya!

Syarat penarikan tetap berlaku:

  1. Membawa KTP asli dan Kartu Keluarga.
  2. Foto verifikasi saat menerima dana di lokasi penyaluran.

Jadwal Pencairan Mulai 10 Februari 2025

Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan merata mulai Senin, 10 Februari 2025. Masyarakat diimbau bersabar jika saldo belum terkredit hari ini, karena proses bergantung pada kecepatan bank dan jaringan sistem.

Berita Terkait
News Update