POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu.
Salah satu program Bansos yang akan disalurkan di tahun 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam meningkatkan taraf hidup mereka.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP di Aplikasi Resmi, Simak Panduannya!
Setiap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sah terdata Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perlu diketahui bahwa DTSEN ini merupakan sistem baru untuk mendata warga miskin atau penerima manfaat bansos di tahun 2025. Sebelumnya Pemerintah mengambil data penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui Kemensos RI yang bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) telah memfinalisasi pendataan yang rencananya rampung di bulan Februari 2025 ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Rp750.000 untuk Bayi Baru Lahir
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu Bansos yang akan dilanjutkan kembali di tahun 2025. Bagi warga yang merasa masuk kategorinya, segera mendaftarkan diri melalui sebuah aplikasi bernama 'Cek Bansos'.
Bagi para KPM yang hendak daftar sebaiknya datangi kantor desa atau kelurahan setempat agar terhindar dari banyak penipuan mengatasnamakan bansos dari pemerintah.
Kemensos RI resmi memperkenalkan Aplikasi Cek Bansos tersebut melalui Instagram resminya dan sudah bisa digunakan bagi warga kurang mampu untuk daftar.