Pencairan saldo bansos Rp900.000 untuk pemilik NIK KTP dari wilayah ini. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Wilayah Ini Berhasil Menerima Saldo Bansos Rp900.000, Cek Apakah Bantuan PKH atau BPNT

Rabu 05 Feb 2025, 16:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wilayah ini. Mereka berhasil menerima saldo bansos sebesar Rp900.000. Cek di sini apakah bantuan PKH atau BPNT.

Hari ini Rabu, 5 Februari 2025, terdapat pencairan dana bansos dengan nominal yang cukup menggiurkan, yaitu sebesar Rp900.000.

Penyaluran uang bantuan ini merupakan tahap 1 dan dilakukan kembali pada pekan pertama bulan ini. Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus siap-siap mengetahui dan segera menerimanya.

Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos yang akan Didapat Kategori Lansia, Cek Informasi Berikut ini

Mari cek di sini apakah saldo bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bukan keduanya? Simak secara saksama.

Pengertian dari BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp300.000 per bulan. KPM bisa menerima bantuan tersebut di kantor desa atau balai desa.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Data Penerima Bansos Berubah Total, Cek Informasinya di Sini

Bantuan ini diberikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia yang menggunakan dana alokasi khusus dari pemerintah.

Tiap desa memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda sesuai kebijakan pemerintah masing-masing, ada yang sebulan sekali hingga 3 bulan sekali.

Pencairan BLT Dana Desa Hari Ini

Baca Juga: Ayo Cek Dengan NIK E-KTP Anda! Bansos BPTN Tahap 1 2025 Dicairkan di Februari Ini? Intip Caranya di Sini

Berdasarkan dari kanal YouTube Sukron Channel, hari ini Rabu, 5 Februari 2025 terdapat pencairan BLT Dana Desa tahap 1 sebesar Rp900.000.

Beberapa desa yang sudah menerimanya, yaitu Desa Bendilwungu di Kecamatan Sumbergempol dan Desa Sanan yang berada di Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Pemberian dana bantuan ini untuk alokasi 3 bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025. Jika pada hari ini sudah mendapatkannya, maka untuk bulan depan tidak menerimanya lagi," jelasnya.

Baca Juga: Cek Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Hari Ini, Sudah Ada Kemajuan?

Untuk menerima BLT Dana Desa, apa saja kriterianya bagi pemilik NIK KTP? Berikut lihat secara lengkap apa yang harus dipenuhi.

Syarat Dapat BLT Dana Desa

  1. Keluarga miskin yang terdata pada dtks atau yang tidak tercatat (exclusion error).
  2. Tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
  3. Terdampak kehilangan pekerjaan dan tidak mempunyai tabungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 3 bulan ke depan.
  4. Memiliki anggota keluarga yang terkena penyakit kronis atau berkepanjangan.
  5. Keluarga yang mempunyai anggota lansia mata pencaharian disalibilitas yang tinggal sendiri.

Baca Juga: Simak di Sini Siapa Saja yang Tidak Layak Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah 2025 di Sini!

Selain persyaratan umum tadi, kemungkinan beberapa desa memiliki persyaratan tambahan, seperti rumah yang belum ada listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, dan lain-lain.

Cara Daftar Penerima BLT Dana Desa

  1. Mengajukan permohonan lewat lembaga dan pemerintah desa terdekat.
  2. Calon penerima akan diseleksi, seperti verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, diskusi oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.
  3. Setelah disetujui, tinggal menunggu pencairan dananya oleh pemerintah desa sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Hari Ini, Cek Status NIK e-KTP Anda Sekarang!

Itulah dia informasi terkait pencairan saldo bansos Rp900.000 untuk pemilik NIK KTP dari wilayah ini. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
NIK KTP Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan BLT Dana DesaBantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Program Keluarga Harapan (PKH)Saldo Bansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor