POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk tahun 2025 dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi syarat berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung pendidikan anak-anak mereka agar tetap bisa bersekolah tanpa hambatan ekonomi.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan transparan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Saldo dana bansos PKH ini, nantinya akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM yang telah terdata di DTSE.
Finalisasi Data Penerima dan Proses Validasi DTKS
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan finalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE), yang menjadi acuan utama dalam distribusi bansos PKH dan bantuan sosial lainnya.
Untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bansos namun belum terdaftar dalam DTSE untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Agar penyaluran tetap adil dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, pembaruan data penerima dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengganti penerima yang sudah tidak memenuhi syarat dengan mereka yang lebih membutuhkan.
Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2025, Lansia dan Disabilitas Prioritas
Melansir informasi terbaru dari kanal YouTube Kabar Bansos, pada 5 Februari 2025, pemerintah mengumumkan pencairan dana bansos PKH tahap pertama.