NIK e-KTP Bertuliskan Nama Anda Berhasil Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Rp400.000 Cair ke BNI Cek Faktanya di Sini!

Rabu 05 Feb 2025, 16:30 WIB
Cek fakta saldo dana bansos PKH atau BPNT cair Rp400.000 ke BNI (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Cek fakta saldo dana bansos PKH atau BPNT cair Rp400.000 ke BNI (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diimbau untuk mengecek saldo tahap pertama pada siang ini, 5 Februari 2025.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pengecekan dapat dilakukan mulai pukul 14.00 WIB melalui layanan mesin EDC Bank BRI, sementara penerima melalui BNI dan Mandiri juga disarankan memverifikasi saldo secara mandiri.

Dilansir dari channel YouTube Kahfi Vlog 7 pada Rabu, 5 Februari 2025. Dikonfirmasi adanya pencairan dana sebesar Rp400.000 untuk penerima di bank BNI pada 4 Februari 2025.

Namun proses validasi sistem masih berlangsung, sehingga saldo mungkin belum sepenuhnya terupdate di semua rekening.

Baca Juga: NIK KTP Milik Penerima Bansos PKH yang Datanya Sudah Diverifikasi, Dapat Menerima Saldo Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Prosedur Pengecekan Saldo

  • Bank BRI: Penerima dapat memeriksa saldo melalui mesin EDC BRI dengan memasukkan kartu dan mengikuti instruksi di layar.
  • BNI & Mandiri: Disarankan mengecek via ATM atau aplikasi mobile banking masing-masing bank.

Perlu diketahui oleh masyarakat untuk tidak panik jika saldo belum muncul, karena proses pencairan tahap pertama masih dalam tahap distribusi bertahap.

“Jika saldo belum masuk, kemungkinan masih dalam proses validasi. Harap bersabar dan cek secara berkala,” ujar rini di channel YouTube Kahfi Vlog 7

Imbauan untuk Penerima Bansos

  • Pastikan kartu penerima (KKS) aktif dan tidak mengalami kendala teknis.
  • Hindari penarikan dana secara bersamaan untuk menghindari antrean panjang.
  • Jika menemui kendala, hubungi call center bank terkait atau dinas sosial setempat.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang DTSE, dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS/DTSE Kemensos.

Cara Daftar Offline

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  3. Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update