POSKOTA.CO.ID - Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terekam menjadi penerima manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berhak atas saldo dana bansos Rp600.000 pada tahap 1 2025.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari subsidi BPNT, pencairan dana bansos akan berlangsung secara bertahap.
Data penerima bansos sendiri kini sudah mulai terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG)
Untuk itu, penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi yang disediakan oleh Pemerintah.
Ini bertujuan agar penerima manfaat tidak ketinggalan informasi penting terkait status pencairan dana bansos dari subsidi BPNT tahap 1 tahun 2025.
Besaran Bansos BPNT 2025
Seperti dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, Pemerintah akan mencairkan subsidi BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Setiap tahap tersebut mencakup tiga bulan pencairan sekaligus dengan rincian dana bansos sebagai berikut.
- Nominal bantuan per bulan: Rp200.000
- Total pencairan per tahap: Rp600.000 (untuk 3 bulan sekali)
- Total bantuan dalam setahun: Rp2.400.000
Proses penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Selain itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana BPNT 2025 Cair? Simak Update Saldo KKS dan Jadwal Pencairan
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Sementara, dikutip Poskota dari sumber berbeda yakni kanal YouTube Sukron Channel, hingga saat ini belum ada penerima manfaat yang mendapatkan dana bansos dari subsidi BPNT tahap 1 tahun 2025.