Pemilik NIK KTP Ini Bisa Terima Uang Gratis dari Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000, Cek Selengkapnya!

Rabu 05 Feb 2025, 22:48 WIB
Pemilik NIK KTP ini bisa terima uang gratis bantuan pangan non tunai Rp400.000. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP ini bisa terima uang gratis bantuan pangan non tunai Rp400.000. (Sumber: Poskota/Shandra)

Jadi itu dia informasi mengenai uang gratis yang dibagikan Pemerintah melalui bantuan pangan non tunai 2025 kepada pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat.

Disclaimer : Pemilik NIK KTP tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Berita Terkait
News Update