NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1? Cek Informasi Lengkapnya!

Selasa 04 Feb 2025, 11:42 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cek Status Penerima Dana Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data lokasi Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerimaan Anda.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Rp600.000 Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Siap Tarik Uang Gratis Subsidi Pemerintah

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan panduan aplikasi.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan Anda.

Program Bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Jika NIK e-KTP Anda tercantum dalam DTKS dan telah lolos verifikasi, maka Anda berhak menerima bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Untuk menghindari informasi yang tidak akurat, selalu pantau pengumuman resmi dari Kemensos atau sumber berita terpercaya terkait jadwal pencairan bansos.

Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam proses pengecekan serta pencairan saldo dana bansos PKH 2025.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait
News Update