POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun ini kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT merupakan bantuan sosial daam bentuk uang tunai yang diberikan kepada keluarga rentan miskin di Indonesia.
Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin sehingga bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan harian.
Nominal bantuan yang diberikan pemerintah melalui subsidi BPNT ini sebesar Rp200.000 per bulan per satu keluarga.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan keluarga miskin bisa tetap memenuhi kebutuhan gizi anggota keluarganya setiap hari.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Sampai hari ini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait pemberian saldo dana bansos kepada para KPM.
Masyarakat diharapakan tetap menanti informasi yang disampaikan secara resmi oleh Kementerian Sosial.
Umumnya, dana bansos BPNT ini disalurkan setiap dua bulan hingga tiga bulan sekali kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Jika disalurkan setiap dua bulan sekali, total ada enam tahap pengalokasian bansos BPNT dalam satu tahun. Namun, jika dicairkan tiga bulan sekali, maka hanya menjadi empat tahap saja.