POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda.
Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, PKH bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Saldo dana bansos ini diberikan secara bertahap dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dan nominal yang diterima berbeda-beda tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.
Kini, pemerintah telah menetapkan daftar KPM yang akan menerima dana bantuan PKH 2025, dan proses pencairan segera dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, KPM penerima dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sudah bisa mengecek saldo mulai hari ini.
Khusus bagi KPM yang memiliki rekening di BNI, BRI, dan BSI, pastikan saldo masuk sebelum batas akhir pencairan pada 31 Januari 2025.
Proses pencairan ini mencakup penerima yang terdaftar melalui kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.
KPM kini bisa mengecek nominal dana yang akan diterima melalui rekening bank masing-masing atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di daerahnya.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari aplikasi resmi, pencairan PKH sudah mencapai tahap final closing, artinya daftar penerima dan jumlah bantuan yang diterima sudah ditetapkan.
Pencairan bansos PKH tahap 1 berlangsung hingga 31 Januari 2025. KPM yang terdaftar di bank BNI, BRI, dan BSI sudah bisa mengecek saldo mereka.
Sementara itu, bagi penerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan masih menunggu proses lebih lanjut.
Nominal Bansos PKH 2025
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos 2025
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos ini, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jadwal Pencairan PKH 2025
Dari referensi tahun kemarin, perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Itu dia informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 kepada KPM dengan NIK KTP atas nama Anda yang terdata jadi penerima manfaat.
DISCLAIMER: NIK KTP atas nama Anda tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.