POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercantum dalam database penerima Program Keluarga Harapan (PKH) susulan, ini merupakan kabar baik.
Artinya, Anda berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari susulan subsidi PKH di tahun 2025.
Berdasarkan laporan terbaru dari gania vlog, sejumlah pemilik NIK e-KTP terdaftar yang masuk dalam database telah menerima pencairan dana bansos ini.
Salah satu daerah yang telah mendapatkan bantuan sosial tersebut adalah Bandung. Di mana penerima yang memiliki rekening KKS Bank BRI telah mendapatkan saldo sebesar Rp1.500.000.
Bansos tersebut merupakan bagian dari skema bantuan validasi by system yang akan disalurkan sesuai dengan hasil verifikasi data penerima secara bertahap.
Proses pencairan ini dilakukan untuk menggantikan KPM yang sebelumnya tercoret dari daftar penerima dana bansos karena tidak memenuhi syarat atau data tidak valid.
Dengan demikian, bantuan sosial yang tersedia itu diberikan kepada penerima yang lebih layak dan membutuhkan.
Cara Cek Penerima Susulan Bansos PKH
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk dalam penerima susulan bansos PKH, simak cara berikut ini.
1. Akses Situs Resmi
Mulailah dengan membuka situs resmi yang menyediakan informasi penerima bansos PKH. Pastikan Anda mengunjungi situs yang terverifikasi agar mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.
2. Isi Data Lokasi dengan Benar
Setelah masuk ke situs, isi data lokasi tempat tinggal Anda secara tepat. Informasi ini penting agar sistem dapat menampilkan hasil pencarian sesuai dengan wilayah Anda.