POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menegaskan bahwa pencairan berbagai bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan dipercepat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK e-KTP nya tervalidasi oleh pemerintah dan terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000 dari bansos PKH.
Pencairan dana ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan proses penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH tahap 1 melalui situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube 'Arka's Channel' pada 29 Januari 2025, perkembangan terbaru menunjukkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mulai berjalan.
Pemantauan sebelumnya mengindikasikan bahwa penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 mulai menunjukkan pergerakan.
Proses pengecekan penyaluran tahap 1 dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Langkah pertama bukan langsung masuk ke menu 'view DTKS', melainkan memilih menu "Penentuan KPM".
Tahapan ini menjadi langkah awal dalam proses penyaluran PKH, mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.
Setelah memilih menu “Penentuan KPM”, pengguna dapat menentukan periode untuk melihat apakah data penyaluran tahap 1 Januari-Maret 2025 sudah tersedia.