NIK e-KTP Bertuliskan Nama Kamu Tertulis Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Segera Info Lengkapnya

Kamis 30 Jan 2025, 18:55 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 dengan nominal hingga Rp2.100.000 bagi penerima yang memenuhi syarat.

Pencairan saldo dana bansos PKH ini diberikan kepada keluarga yang telah lolos verifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan dana bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu, terutama bagi mereka yang memiliki anak usia dini dan lansia.

Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima, segera lakukan pengecekan agar bantuan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan tunai secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian bahan pokok, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan kesehatan bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia.

Pada tahun 2025, pencairan bansos PKH tahap pertama telah dimulai dan disalurkan kepada penerima yang sudah diverifikasi. Jika Anda merasa memenuhi syarat, segera cek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.

Kategori Penerima Saldo Dana Bansos PKH

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, penerima bantuan sosial ini telah melewati tahapan verifikasi serta validasi yang dilakukan berdasarkan data NIK yang tertera pada e-KTP.

Hanya individu atau keluarga yang namanya telah tercatat dalam sistem DTKS dan memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan ini.

Berita Terkait

News Update