POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga yang kurang mampu.
Kedua program ini memiliki mekanisme, kriteria, nominal bantuan, dan tujuan yang berbeda.
Namun, tidak jarang muncul pertanyaan, bisakah seorang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berpindah dari BPNT ke PKH?
Baca Juga: Persiapan Penting Sebelum Mendaftar Bansos di DTKS, Panduan untuk Calon KPM
Perbedaan BPNT dan PKH
Sebelum membahas lebih jauh mengenai perpindahan jenis bansos, penting untuk memahami perbedaan antara BPNT dan PKH:
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Bantuan berupa uang tunai yang disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau rekening bank.
- Digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong atau toko yang bekerja sama.
- Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
PKH (Program Keluarga Harapan)
- Bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, atau anggota keluarga disabilitas.
- Selain bantuan tunai, KPM PKH juga mendapatkan pendampingan dan pembinaan agar dapat meningkatkan kualitas hidup.
- Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan, tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan.
Kemungkinan Perpindahan Jenis Bansos
Lalu, bisakah seorang KPM BPNT berpindah menjadi KPM PKH? Jawabannya semua sesuai verifikasi dan validasi serta kebijakan Dinas Sosial setempat.
Perpindahan jenis bansos dapat terjadi jika KPM memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi penerima PKH.
Baca Juga: Panduan Terbaru Cek Bansos PKH dan BPNT via HP Tahun 2025
Syarat dan Kriteria Bansos PKH
Kriteria keluarga yang dapat menerima bantuan PKH antara lain:
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori:
- Ibu hamil/menyusui
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Anggota keluarga disabilitas berat
Proses Perpindahan Jenis Bansos
Proses perpindahan dari BPNT ke PKH tidak terjadi secara otomatis. KPM harus melalui beberapa tahapan, antara lain:
- KPM mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH melalui perangkat desa/kelurahan atau petugas pendamping PKH.
- Data pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas untuk memastikan data cocok dengan kriteria yang ditetapkan.
- Jika KPM memenuhi syarat, maka akan ditetapkan sebagai penerima PKH dan berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Anda Harus Tahu! Lihat di Sini Cara Buat KKS dan Cara Cek Penerima Dana Bansos dari Pemerintah