POSKOTA.CO.ID - DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data pemerintah Indonesia yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos ini meliputi program seperti PKH, BPNT, bansos beras, dan lainnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang valid.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1 hingga 4, Cek Info Selengkapnya!
Hal-Hal Penting yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar
Pastikan Memenuhi Kriteria Penerima Bansos
DTKS menargetkan kelompok rentan seperti:
- Keluarga dengan penghasilan jauh di bawah UMR.
- Lansia, penyandang disabilitas, atau anak yatim piatu.
- Rumah tangga terdampak bencana atau krisis ekonomi.
Pastikan kondisi ekonomi dan sosial Anda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kumpulkan Dokumen Administrasi yang Valid
Siapkan dokumen berikut untuk verifikasi:
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP anggota keluarga.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW.
- Dokumen pendukung lain (misalnya: surat keterangan disabilitas, lansia, atau kondisi khusus).
Periksa Status DTKS di Platform Resmi
Sebelum mendaftar, pastikan data Anda belum tercatat di DTKS dengan cara:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP dan nomor KK untuk memverifikasi status.
Update Data yang Tidak Sesuai
Jika data di DTKS sudah kedaluwarsa atau tidak akurat (misalnya: perubahan alamat, status ekonomi), segera laporkan ke:
- Dinas Sosial setempat.
- Ketua RT/RW untuk pengajuan revisi data.
Pertanyaan Seputar Pendaftaran Bansos DTKS
T: Apakah pendaftaran DTKS dikenakan biaya?
J: Tidak! Pendaftaran Bansos melalui DTKS gratis dan diawasi ketat untuk mencegah pungli.