Persiapan Penting Sebelum Mendaftar Bansos di DTKS, Panduan untuk Calon KPM

Kamis 30 Jan 2025, 16:25 WIB
Perhatikan hal penting berikut ini agar mudah mendaftar bansos dan terhindar dari penolakan. (kemensos/edited Dadan)

Perhatikan hal penting berikut ini agar mudah mendaftar bansos dan terhindar dari penolakan. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data pemerintah Indonesia yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos ini meliputi program seperti PKH, BPNT, bansos beras, dan lainnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang valid.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1 hingga 4, Cek Info Selengkapnya!

Hal-Hal Penting yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar

Pastikan Memenuhi Kriteria Penerima Bansos

DTKS menargetkan kelompok rentan seperti:

  • Keluarga dengan penghasilan jauh di bawah UMR.
  • Lansia, penyandang disabilitas, atau anak yatim piatu.
  • Rumah tangga terdampak bencana atau krisis ekonomi.

Pastikan kondisi ekonomi dan sosial Anda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Kumpulkan Dokumen Administrasi yang Valid

Siapkan dokumen berikut untuk verifikasi:

  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP anggota keluarga.
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW.
  • Dokumen pendukung lain (misalnya: surat keterangan disabilitas, lansia, atau kondisi khusus).

Periksa Status DTKS di Platform Resmi

Sebelum mendaftar, pastikan data Anda belum tercatat di DTKS dengan cara:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Masukkan NIK KTP dan nomor KK untuk memverifikasi status.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp750.000 PKH 2024 Masuk ke Rekening KKS Bank Mandiri Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini, Simak Informasi Selengkapnya!

Update Data yang Tidak Sesuai

Jika data di DTKS sudah kedaluwarsa atau tidak akurat (misalnya: perubahan alamat, status ekonomi), segera laporkan ke:

  • Dinas Sosial setempat.
  • Ketua RT/RW untuk pengajuan revisi data.

Pertanyaan Seputar Pendaftaran Bansos DTKS

T: Apakah pendaftaran DTKS dikenakan biaya?
J: Tidak! Pendaftaran Bansos melalui DTKS gratis dan diawasi ketat untuk mencegah pungli.

Berita Terkait
News Update