"Suami memberikan makan dalam situasi yang tidak menguntungkan untuk istri, yang mana hanya meletakkan makanan di samping tempat tidur istri," ucapnya.
Sempat Memandikan Istri
Kemudian, pada 17 Januari 2025 WS sempat melakukan upaya untuk memandikan dan membersihkan tubuh istrinya yang sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.
"WS sempat memandikan korban untuk menghilangkan bau badan menyengat karena istrinya sekian hari tidak mandi. Malam harinya, dia menginginkan hubungan suami-istri," pungkasnya.
Baca Juga: Ditinggal Istri Beli Bubur, Seorang Suami Ditemukan Tewas Gantung Diri
Seusai bersih, WS menyuapi SI makan dan kembali mengajak istrinya untuk berhubungan suami-istri. Namun, saat itu tubuh korban sudah tidak memungkinkan untuk menerima ajakan suami.
Membiarkan Kondisi Istri Lemah
Hingga akhirnya, sudah selalu mendapatkan penolakan, WS dengan sengaja membiarkan tubuh korban dalam kondisi lemah.
"Permintaan sering ditolak karena kondisi yang tidak memungkinkan. Seiring sering ditolak, akhirnya tersangka membiarkan istrinya lemah," katanya.
Hingga akhirnya, WS ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani proses penyidikan dan menerima laporan dari kakak korban.
Baca Juga: Bejat, Sepasang Suami Istri di Bekasi Sadis Menghabisi Anaknya Hingga Tewas
"Kami telah menetapkan WS sebagai tersangka atas tindak pidana yang megakibatkan korban SI meninggal dunia," katanya.
WS ditangkap di rumahnya di Jalan Abikusno, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Senin, 21 Januari 2025.