Bejat, Sepasang Suami Istri di Bekasi Sadis Menghabisi Anaknya Hingga Tewas

Minggu 12 Jan 2025, 18:46 WIB
Seorang warga menunjukkan lokasi penemuan mayat bocah di dalam Ruko Kalimalang Indah Blok C/22, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 7 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Seorang warga menunjukkan lokasi penemuan mayat bocah di dalam Ruko Kalimalang Indah Blok C/22, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 7 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sepasang suami istri berinisial AZR berusia 19 tahun dan SD berusia 22 tahun ditetapkan tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri. Korban yang berusia 5 tahun harus meregang nyawa ditangan kedua orangtuanya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan keduanya ditahan pihak kepolisian setelah melarikan diri hingga ke Karawang. "Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," tegas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Minggu, 12 Januari 2025.

Usai diringkus, polisi pun melakukan pemeriksaan secara intensif dan dilakukan penahanan terhadap keduanya. "Langsung kita lakukan penahanan," tambah Ade Ary.

Baca Juga: Ruko Penemuan Mayat Bocah di Bekasi Kerap Ditinggali Gelandangan

Awalnya, mayat bocah tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," bebernya.

Ternyata bungkusan yang dibuang tersebut berisi mayat bocah. Ade Ary menambahkan, berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Inafis terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.

"Di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan adalah orang tua dari korban. "Keduanya ditangkap di Karawang," tegas Kukuh.

Berita Terkait
News Update