Update Jadwal Penyaluran bansos PKH 2025, NIK e-KTP Anda Masih Tercatat? Cek di Sini

Minggu 26 Jan 2025, 20:07 WIB
NIK e-KTP Anda akan terima dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

NIK e-KTP Anda akan terima dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Melansir dari unggahan Kementerian Sosial di Instagram, penerima bansos reguler ini ada sebanyak 10 juta KPM dengan total anggaran sebanyak Rp28,7 Triliun.

Adapun untuk nominal dana bansos PKH per komponen masih sama seperti tahun 2024, berikut ini rinciannya:

  1. Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
  3. Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  4. Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
  5. Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
  6. Lansia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
  7. Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 Cair ke Rekening BNI, Cek Informasinya!

Bagi KPM yang ingin memastikan apakah NIK e-KTP Anda masih terdaftar di DTKS, Anda bisa mengeceknya secara online melalui halaman resmi Kemensos.

Untuk cek bansos Kemensos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka Google chrome dan masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pada halaman cek bansos Kemensos masukkan nama dan alamat lengkap.
  3. Ketikan kode capcha untuk verifikasi, lalu klik Cari Data.
  4. Tunggu hingga sistem memunculkan nama yang dicari.

Bila Anda termasuk KPM bansos, maka akan tercatat jenis bantuan dan periode yang akan diterima.

Berita Terkait
News Update