Rp2.100.000 Subsidi PKH Tahap 1 2025 Siap Cair! Lihat Daftar Kategori NIK e-KTP yang Berhak Terima Saldo Dana Bansos

Minggu 26 Jan 2025, 15:19 WIB
Saldo dana bansos Rp2.100.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Saldo dana bansos Rp2.100.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Keluarga dengan anggota lansia berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap pencairan.

Dengan demikian, jika dalam sebuah keluarga terdapat dua anak usia dini dan satu lansia, maka total bantuan sosial yang akan diterima dalam satu tahap pencairan adalah Rp2.100.000.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Bansos Rp225.000 dari PIP Susulan Sudah Cair ke Rekening Bank Ini, Simak Selengkapnya

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk dapat menerima dana bantuan sosial (Bansos) PKH pada tahun 2025, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.

2. Terdaftar dalam DTKS atau DTSE

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Bukan Anggota TNI, Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD

Program PKH ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, oleh karena itu, anggota TNI, Polri, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD tidak berhak menerima bantuan ini.

4. Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lainnya

Penerima Bansos PKH tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat bantuan sosial.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi untuk mengecek status penerima bantuan sosial. Akses situs di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.

2. Pilih Wilayah Administrasi Sesuai Lokasi Anda

Setelah masuk ke situs resmi, Anda akan diminta untuk memilih wilayah administrasi yang sesuai dengan tempat tinggal Anda.

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal. Data ini penting untuk mempersempit pencarian dan memastikan hasil yang ditampilkan sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap Anda

Berita Terkait
News Update