Pemilik NIK e-KTP yang Terkategori Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Dapat Segera Terima Saldo Dana Rp750.000, Simak Info Selengkapnya!

Minggu 26 Jan 2025, 10:00 WIB
Informasi terbaru program bansos PKH 2025, tahap 1 akan segera disalurkan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru program bansos PKH 2025, tahap 1 akan segera disalurkan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 saat ini tengah dalam proses pelaksanaan

Bagi Anda dengan NIK e-KTP yang tergolong sebagai kategori ibu hamil dan anak balika (usia 0-6 tahun) yang terdaftar sebagai KPM bansos PKH, akan menerima penyaluran subsidi saldo dana Rp750.000 melalui tahap 1.

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS), proses penerimaannya ini melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: Mulai Tahun 2025, Data Acuan Penyaluran Bansos Beralih dari DTKS ke DTSE, Simak Informasi Selengkapnya Bagi KPM

Melansir informasi dari channel YouTube 'Arka's Channel' pada, 26 Januari 2025, yang melaporkan bahwa hingga saat ini, belum ada perubahan yang signifikan pada menu tampilan view detail DTKS terkait periode penyaluran PKH tahap 1.

Sebagai informasi, pada menu rekap DTKS, periode Surat Keputusan (SK) terbaru telah diterbitkan pada 21 Januari 2025, menggantikan SK sebelumnya yang berlaku hingga 27 Desember 2024.

Dengan keluarnya SK baru ini, dipastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditentukan telah diperbarui.

Langkah berikutnya adalah proses evaluasi komponen, yang menentukan komponen bantuan yang akan diterima KPM, sebelum memasuki tahap finalisasi atau final closing.

Namun, hingga pemantauan sore ini, data pada view detail DTKS menunjukkan bahwa periode PKH dan sembako masih mengacu pada November–Desember 2024.

Periode Januari–Maret 2025 belum muncul pada detail data tersebut. Berdasarkan progres tahapan yang ada, diperkirakan penyaluran tahap pertama yang seharusnya dimulai pada Januari akan bergeser ke Februari 2025.

Berita Terkait
News Update