POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tengah permasalahan ekonomi sebagian masyarakat.
Bantuan ini akan diterima oleh mereka yang telah terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun besaran dana yang diterima oleh masing-masing peserta disesuaikan berdasarkan kategorinya.
Berikut ini daftar penerima bansos PKH 2025 beserta besaran dana yang didapatkan. Simak informasinya hingga akhir.
Baca Juga: Anda Berhak Terima Bansos BPNT Rp400.000, Penuhi Syarat Berikut
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan ini menjadi satu di antara program perlindungan sosial di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
PKH diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan, meningkatkan kesehatan keluarga, mengurangi kemiskinan, serta memberdayakan ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, ada beberapa kategori yang berhak menerima bantuan di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.