Rekening BRI dengan NIK e-KTP Atas Nama Anda Terekam Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Wilayah Pencairannya

Minggu 26 Jan 2025, 18:48 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID -  Pencairan saldo dana Rp1.500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai dicairkan melalui rekening Bank BRI kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP yang telah lolos verifikasi oleh pemerintah.

Informasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin, sebagaimana tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah.

Pencairan saldo dana bansos melalui rekening bank BRI, telah diterima oleh beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Bandung.

Proses pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap dan mengikuti mekanisme berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.

Menurut laporan terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog yang dirilis pada Minggu, 26 Januari 2025, KPM PKH di wilayah Bandung telah menerima bantuan sosial melalui rekening Bank BRI.

Baca Juga: Status Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Januari 2025 di SIKS-NG, Cek Tanggal Cair dan Proses Verifikasinya

Dalam video tersebut, disampaikan bahwa pencairan bantuan dilakukan setelah proses validasi otomatis oleh sistem Kemensos.

"Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan di wilayah Bandung sudah bisa mengecek saldo bansos tahap Januari 2025. Proses validasi telah selesai, dan bantuan siap dicairkan," ungkap laporan tersebut.

Namun, bagi masyarakat yang belum menerima informasi resmi atau dana belum cair, disarankan untuk segera memeriksa status penerima melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan data Anda telah terverifikasi.

Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH

PKH memiliki berbagai kategori penerima bantuan, di mana setiap kategori akan mendapatkan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Berikut adalah rincian nilai bantuan PKH berdasarkan kategori:

Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.

Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.

Pelajar SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.

Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

Pelajar SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: SELAMAT, NIK di KTP Anda Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Total Rp400.000 di KKS, Cek Status Terbarunya di Sini!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

5. Update Data Secara Berkala

Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.

Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 2025

Minggu 26 Jan 2025, 18:12 WIB
undefined
News Update