POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025, dikabarkan sedang dalam proses pelaksanaan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memastikan bahwa bantuan ini dapat segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan salah satu upaya nyata, untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kedua bantuan ini, khusus dirancang guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi.
Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan keseharian masyarakat seperti bantuan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pangan.
Oleh sebab itu, KPM diimbau untuk tetap bersabar sambil menunggu proses penyaluran yang tengah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan sasaran, khususnya dalam pendistribusian bansos ini.
Dengan memanfaatkan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PKH 2025 Segera Cair! Cek Jadwal dan Syarat-Syarat Penerimanya
Biasanya, untuk Bansos PKH dan BPNT kerap disalurkan empat tahap dalam setahunnya. Berikut ini jadwal pencairan berdasarkan pada tahun sebelumnya.
Tahap I: Januari-Maret 2025
Tahap II: April-Juni 2025
Tahap III: Juli-September 2025
Tahap IV: Oktober-Desember 2025
Dengan mengetahui jadwal pencairan tersebut, KPM akan lebih mudah untuk melakukan pengecekan status namanya.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025 ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan? KPM Bisa Mengeceknya Seperti Ini, Simak
Setiap KPM yang terdata sebagai penerima Bansos PKH, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun begitu, biasanya untuk penyalurannya sendiri tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing, ada yang dua bulan sekali ada juga yang tiga bulan sekali.
Jika KPM terdaftar mendapatkan jadwal penyalurannya per dua bulan sekali, maka akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Tapi jika jadwal penyalurannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya,
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.