Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025, Segini Nominal yang Bakal Diterima KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS

Minggu 26 Jan 2025, 10:00 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025: Rincian Nominal dan Jadwal Cair Tahap 1. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Bansos PKH dan BPNT 2025: Rincian Nominal dan Jadwal Cair Tahap 1. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah terus berkomitmen menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Namun, sejumlah perubahan dan penyesuaian penyaluran bansos Kemensos tampaknya menjadi hal yang tak terelakkan, terutama di awal tahun.

Berikut adalah rangkuman informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya berdasarkan pembaruan yang tersedia hingga Januari 2025.

Baca Juga: NIK di e-KTP Atas Nama Kamu Tervalidasi By System Berhak Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair via Rekening BRI, Cek Informasinya!

Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1

Hingga saat ini, pencairan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih menunggu pengumuman resmi.

Menurut informasi, data penerima bantuan tahap pertama ini masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, mulai tahap kedua, data kemungkinan akan diperbarui berdasarkan hasil registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Hal ini bisa menyebabkan perubahan data penerima pada tahap berikutnya.

Meski demikian, masyarakat yang sudah terdata dan memenuhi syarat di DTKS masih akan menerima bantuan pada tahap pertama.

Baca Juga: NIK KTP Anda Jadi Syarat Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi BLT BBM 2025 Via Kantor Pos, Cek di Sini!

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

  • PKH dan BPNT melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera):
    Pencairan bantuan ini biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali. Namun, di awal tahun, jadwal pencairan kemungkinan akan dimulai pada Februari atau Maret.
  • Bantuan melalui PT Pos:
    Mekanisme pencairan untuk penerima bantuan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Diperkirakan pencairan tahap pertama akan dilakukan pada Maret atau April.

Rincian Nominal Bantuan PKH Tahun 2025

Besaran bantuan saldo dana gratis untuk penerima bansos PKH tahun ini tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu:

  • Ibu Hamil dan Balita (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun, disalurkan setiap 3 bulan sebesar Rp750.000.
  • Anak Sekolah:

    • SD: Rp900.000 per tahun.
    • SMP: Rp1,5 juta per tahun.
    • SMA: Rp2 juta per tahun.
  • Disabilitas dan Lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan Beras dan Diskon Listrik

Ada informasi bahwa bantuan beras akan diperpanjang pada tahun ini sebagai dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi mengenai jadwal penyaluran bantuan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi valid dari pemerintah daerah atau pendamping sosial.

Selain itu, diskon listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 950 VA juga masih berlaku di tahun ini sebagai bagian dari program subsidi energi.

Klarifikasi Informasi Pencairan di Media Sosial

Berita mengenai adanya pencairan saldo di rekening KKS pada tanggal 25 Januari dengan nominal Rp395.842 sedang ramai diperbincangkan.

Namun, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi tersebut. Pastikan memverifikasi informasi melalui sumber resmi atau pihak bank terkait.

Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi terkait pencairan bantuan sosial.

Awal tahun sering menjadi masa penyesuaian untuk data dan mekanisme distribusi bantuan.

Pastikan untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber terpercaya dan tidak terburu-buru mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update