POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di dalam antrean penerima susulan Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika pemilik NIK e-KTP tertera nama Anda masuk antrean, saldo dana gratis Rp800.000 dari bansos PKH pada Januari 2025 berhak diterima.
Dana bansos tersebut ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) melalui proses validasi by sistem.
Di mana, saldo ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni, tetapi setelah divalidasi oleh Pemerintah layak untuk mendapatkan subsidi tambahan dari program PKH.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, beberapa penerima bahkan melaporkan bahwa mereka kini mendapatkan saldo baru sebesar Rp800.000 di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Beberapa wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan sudah mulai melaporkan pencairan bantuan ini pada Januari 2025.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang tertera sebagai penerima subsidi PKH untuk segera memeriksa status di situs resmi cek bansos Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui daftar penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pengecekan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Anda dapat melakukannya melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.