POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan dua program andalan dari pemerintah.
Bantuan ini bertujuan, khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
PKH diberikan dalam bentuk uang tunai, sedangkan untuk BPNT, akan diberikan dalam bentuk kartu untuk membeli bahan pangan pokok.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 biasanya dilakukan pada awal tahun, namun jadwal pasti pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Baca Juga: Pendamping Sosial Kini Bisa Mengusulkan dan Menghapus Penerima Bansos, Simak Penjelasannya
Untuk informasi yang lebih akurat, sebaiknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pengecekan secara mandiri.
KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima, dapat dengan mudah mengecek status pencairan Bansos PKH dan BPNT melalui tiga cara.
- Situs Resmi Cek Bansos: Pemerintah menyediakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan KPM dalam mengecek status pencairan. Caranya cukup mudah, KPM hanya perlu memasukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah.
- Aplikasi Mobile: Beberapa daerah juga menyediakan aplikasi mobile yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini umumnya memberikan informasi yang lebih detail tentang pencairan bansos.
- Kantor Pos: KPM juga bisa mengunjungi kantor pos terdekat untuk menanyakan informasi mengenai pencairan bansos.
Karena kedua bansos ini memiliki syarat dan kriteria, jadi tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat dari bantuan pemerintah ini.
Penerima manfaat ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Kriteria penerima manfaat antara lain:
- Keluarga miskin
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Anak sekolah
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima, Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 2025, berikut ini cara mengeceknya.
Baca Juga: Besaran Dana Bansos PKH 2025, Saldo Cair sesuai Kategori Penerima Manfaat
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Agar pengecekan tidak terkendala, pastikan semua data yang dimasukan sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jangan lupa juga, pastikan ponsel Anda memiliki kuota yang cukup dengan sinyal internet yang stabil.
Jika nama Anda sudah tertera sebagai penerima, berikut ini cara melakukan pengecekan saldo dananya.
Cara Mengecek Saldo Dana Bansos
- Silahkan mengunjungi mesin ATM terdekat di wilayahnya dimana Anda tinggal dan sesuai dengan bank yang tertera di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda .
- Selanjuutnya, Anda masukan kartu ATM dari program kartu keluarga sejahtera (KKS).
- Pastikan lakukan dengan benar, saat Anda memasukan pin, serta pilih menu lainnya dan cari tahu informasi saldo Anda.
- Jika saldo dana tersebut sudah berada di rekening, Anda hanya perlu melakukan penarikan saja.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan menerima saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Sementara itu, KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya untuk pencairannya, setiap daerah memiliki jadwal masing-masing. Ada yang dua bulan sekali dan ada juga yang menyalurkannya per tiga bulan sekali.
Untuk KPM yang mendapatkan penyalurannya per dua bulan sekali, maka akan menerima saldo dana Rp400.000 per tahapnya.
Sedangkan bagi KPM yang mendapatkan jadwal penyalurannya per tiga bulan sekali, akan mendapatkan saldo Rp600.000 per tahapnya.
BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setampat.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.