POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka pendaftaran PKH dengan sistem yang lebih mudah, baik secara online maupun offline.
Berikut Poskota berikan panduan lengkap untuk mendaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahun 2025.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera.
Dengan memberikan bantuan tunai yang terfokus pada kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, PKH diharapkan mampu membantu keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini, baik melalui jalur online maupun offline.
Teknologi digital seperti aplikasi "Cek Bansos" menjadi sarana utama untuk pendaftaran secara online, sementara jalur offline tetap tersedia bagi mereka yang belum memiliki akses internet.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara mendetail syarat, kriteria, dan langkah-langkah pendaftaran PKH 2025 agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan kelayakan sebagai penerima manfaat.
Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2025 via Online
Pendaftaran online untuk program Bansos PKH dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah langkah-langkah lengkap yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar secara online:
- Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Lampirkan swafoto Anda bersama dengan KTP dan foto KTP untuk keperluan verifikasi.
- Setelah melengkapi data, klik tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh admin Kemensos.
- Jika akun Anda berhasil diverifikasi, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi, kemudian pilih menu “Daftar Usulan” untuk melanjutkan pendaftaran.
- Isi data diri sesuai dengan KTP Anda pada formulir "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos."
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan sebagai bukti pendukung.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.