Simak 4 Bansos Subsidi Pemerintah Siap Cair pada Jumat, 24 Januari 2025! Cek Info Lengkapnya

Kamis 23 Jan 2025, 21:53 WIB
Ini dia 4 bansos yang siap cair pada Jumat, 24 Januari 2025. (Sumber: Pinterest)

Ini dia 4 bansos yang siap cair pada Jumat, 24 Januari 2025. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Cara Mengecek KPM Bansos PKH BPNT 2025 Memakai NIK KTP di Laman Resmi Kemensos

  • Program Keluarga Harapan (PKH) Susulan

    Bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang paling dinantikan oleh KPM. Maka, bagi KPM yang belum mencairkan segera cairkan sebelum dana dikembalikan ke kas negara.

    Penyaluran dana bansos PKH ini merupakan periode tahun 2024 kemarin. Jadi, pemerintah berikan perpanjangan waktu hingga akhir Januari 2025.

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Susulan

    BPNT juga merupakan bansos yang tidak beda jauh dengan PKH. Jadi, bagi KPM yang belum sempat mencairkan dana pada periode tahun 2024, segera cairkan sekarang juga.

  • Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Dicairkan? Intip Jadwal Penyalurannya Agar Tidak Ketinggalan

    Demikian, di atas merupakan empat bansos subsidi pemerintah yang masih disalurkan dengan memberikan perpanjangan waktu untuk KPM cairkan dana bansosnya.

    Selain itu, bagi KPM yang ingin cairkan dana bansos tersebut, pastikan bahwa anda masih berstatus sebagai penerima manfaat

    Kemudian, pastikan anda sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini sudah di ubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

    Baca Juga: Cek NIK KTP dan KK Penerima Subsidi Rp750.000 Bansos PKH dari Pemerintah 2025, Cek Saldo Dana Gratis Tahap 1 di ATM

    Pastikan anda cairkan saldo dana bansos tepat pada waktunya. Pencairan dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri).

    Selain itu, untuk PIP dapat mencairan dana bansos melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jangan sampai terlambat, apalagi dikembalikan lagi dananya ke kas negara.

    Yuk, saatnya cek dana bansos dan status penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id. Segera cairkan dan manfaatkan sesuai dengan peruntukkannya.

    Berita Terkait
    News Update