3 Terdakwa Kasus Kematian Taruna STIP Jakarta Dituntut 2-6 Tahun Penjara

Rabu 22 Jan 2025, 16:53 WIB
Suasana sidang kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika, seorang Taruna STIP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu, 22 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

Suasana sidang kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika, seorang Taruna STIP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu, 22 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

Mendengar jawaban itu, terdakwa Tegar berkata, "Lu aja, karena lu calon mayoret 1, ya udah lu aja yang ikut ke WC."

Terdakwa Tegar kemudian berjalan menuju toilet KALK lantai II STIP, diikuti oleh saksi Farhan, I Gede, Dicky, Jeremy, dan Rezky.

Farhan memerintahkan korban dan teman-temannya masuk ke toilet, di mana sudah ada sekitar 15 taruna tingkat II, termasuk Kadek, Wilyam, Dicky Vernandes, Gamal, Gathan, Jos Wales, Rayhan, Justin, Ferdiansyah, Rizky, Hegi Fransisco Sitompul, Rafi Muhazib, Akhmad Rycko Almas Bhaihaqi, Akbar, Muhammad Ramadhan, Erlangga Citro Kusumo, dan Delon Adhi Prasetyo.

Farhan berdiri di depan toilet sebagai pengawas untuk memberi informasi jika ada dosen atau pengasuh taruna yang lewat.

Baca Juga: Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid Punya Rp12 Miliar, Dibebastugaskan Imbas Kasus Penganiayaan Taruna

Setelah masuk ke toilet, Kadek menyarankan terdakwa Tegar untuk fokus pada korban, karena sebelumnya ia melihat korban tidak jatuh meskipun menerima kekerasan fisik dari seniornya.

Sekitar pukul 07.45 WIB, terdakwa Tegar bertanya kepada korban, "Siapa nama saya?" Korban menjawab, "Tegar Rafi Sanjaya."

Terdakwa kemudian memukul dada korban sebanyak lima kali dengan tangan kanan yang mengepal, tepat di ulu hati.

Korban tidak langsung jatuh, dan Wilyam sempat memuji korban dengan berkata, "Mantap gak parade rest."

Namun, setelah itu, korban langsung terjatuh ketika terdakwa hendak meninggalkan lokasi.

Para taruna tingkat I yang menjadi saksi diminta keluar dari toilet untuk melanjutkan kegiatan mereka.

Sementara itu, terdakwa Tegar mencoba menyadarkan korban dengan memasukkan tangan ke mulut korban agar tidak menggigit lidahnya.

Berita Terkait
News Update