Terdesak Kebutuhan Istri Tengah Hamil, Pria di Bekasi Nekat Curi Motor di Alfamart

Selasa 21 Jan 2025, 20:54 WIB
Pelaku pencurian motor saat digiring polisi untuk dimintai keterangan di Polsek Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Tambun Selatan)

Pelaku pencurian motor saat digiring polisi untuk dimintai keterangan di Polsek Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Tambun Selatan)

Motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor, dikarenakan kepepet karena istrinya sedang hamil.

"Ya motif kebutuhan hidup yah, karena istrinya saat itu lagi hamil," ucap Kukuh.

Polisi masih mencari keberadaan seorang rekan pelaku lainnya yang masih buron. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hukuman pidana penjara untuk pencurian dengan pemberatan adalah maksimal 7 tahun atau maksimal 9 tahun.

Berita Terkait
News Update