Selain itu, Kemenlu menegaskan bahwa sikap Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima.
Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
B
Tak hanya itu, hal tersebut juga sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari Gaza.
Kemenlu menegaskan, gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi untuk mewujudkan solusi dua negara Israel dan Plaestina.
"Hal ini sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," ujar keterangan Kemenlu tersebut.
KemenluRI menyatakan bahwa implementasi kesepakatan gencatan senjata harus dilaksanakan secara segera dan menyeluruh demi terhentinya korban jiwa di Gaza.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya pemulihan kehidupan warga Gaza melalui akses penuh penyaluran bantuan kemanusiaan, termasuk pemulihan peran UNRWA, serta rekonstruksi Gaza.
Gencatan senjata di Gaza sendiri telah dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat. Ini mengakhiri perang yang telah berlangsung 15 bulan dan menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina.
Selain pertukaran sandera dan tahanan, gencatan senjata juga memungkinkan masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan dunia ke Gaza.
Sebagian besar wilayah Gaza sendiri telah berubah menjadi puing-puing akibat pemboman Israel yang membabi buta, termasuk perumahan, air, pendidikan, dan infrastruktur medis di wilayah tersebut.