Ibu Hamil Akan Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Jadwal Penyalurannya

Selasa 21 Jan 2025, 19:15 WIB
Ilustrasi ibu hamil kategori penerima bansos PKH memperlihatkan dana bantuan yang didapatnya didampingi Pendamping Sosial. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Ilustrasi ibu hamil kategori penerima bansos PKH memperlihatkan dana bantuan yang didapatnya didampingi Pendamping Sosial. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

- Daftarkan akun baru: Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.

- Isi data diri dan pilih jenis bantuan: Pilih opsi untuk mendaftar usulan, kemudian masukkan informasi pribadi Anda dengan lengkap dan akurat. Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

- Verifikasi dan validasi data: Setelah pengisian data selesai, Anda harus menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak berwenang.

- Cek status penerimaan: Jika data Anda memenuhi syarat, Anda akan terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2025.

Untuk memastikan status Anda, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nama KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Ditentukan, Hilal Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Semakin Dekat?

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Untuk dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus memiliki identitas yang sah sebagai WNI, yang dibuktikan dengan KTP.

- Tidak bekerja di BUMN atau BUMD: Penerima bantuan PKH tidak boleh berstatus sebagai pegawai BUMN atau BUMD.

- Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang valid: Pastikan data Kartu Keluarga dan KTP Anda terdaftar dengan benar dan sesuai.

- Terdaftar dalam DTKS: Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disiapkan Pemerintah Selama 6 Bulan di Tahun 2025, Data KPM Lama Tidak Digunakan

Berita Terkait
News Update