Nama KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Ditentukan, Hilal Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Semakin Dekat?

Minggu 19 Jan 2025, 21:22 WIB
Ilustrasi seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Ilustrasi seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di mana pada awal tahun 2025 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT untuk tahap 1 sudah ditentukan berdasarkan data dari Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, tidak semua penerima dana bansos di tahap sebelumnya akan tetap menerima bantuan pada tahun 2025.

Beberapa penerima manfaat yang tidak memenuhi syarat lagi akan dicoret, sementara KPM baru yang memenuhi kriteria akan dimasukkan.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disiapkan Pemerintah Selama 6 Bulan di Tahun 2025, Data KPM Lama Tidak Digunakan

Diketahui, penerima bansos dipilih berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial yang memadai.

Beberapa alasan kenapa seseorang bisa dicoret dari penerima bantuan sosial antara lain karena telah memiliki penghasilan di atas batas yang ditetapkan.

Seperti gaji keluarga yang lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR), atau menjadi anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, pensiunan TNI/Polri, atau pegawai BUMN.

Sementara itu, proses verifikasi dan pemutakhiran data akan dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Pemutakhiran ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh operator di tingkat desa atau kelurahan.

Dalam hal ini, musyawarah desa atau kelurahan memegang peranan penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

Berita Terkait
News Update