POSKOTA.CO.ID - Bulan Januari 2025 menjadi tahap pertama untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program pembagian subsidi pemerintah ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk mendukung keluarga-keluarga kurang mampu di Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berhak menerima dana bansos sebesar Rp200.000 untuk periode awal tersebut.
Diketahui, mulai tahun ini DTKS akan berganti ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih disiapkan pemerintah.
Data dalam sistem ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat yang telah diseleksi sebelumnya.
Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Minggu, 19 Januari 2024, penyaluran bansos BPNT hingga saat ini belum terlihat hilalnya.
Hal ini bisa dilihat dari belum adanya perubahan status penyaluran Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Progres Penyaluran Bansos BPNT di Tahun 2025
Bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga miskin atau kurang mampu, dengan besaran dana sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun.
Pada pencairan sebelumnya, saldo dana bansos BPNT rutin disalurkan setiap dua bulan.
Di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima total bantuan sebesar Rp400.000.
Beberapa keluarga bahkan mendapatkan pencairan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Rp600.000.
Akan tetapi, untuk tahun ini direncanakan penyaluran BPNT dilakukan per bulan.
Itu artinya KPM akan mendapatkan Rp200.000 dalam sekali pencairan.
Rencana tersebut dipaparkan dalam postingan laman Instagram @kemensosri yang diunggah beberapa waktu lalu.
Adapun pemeriksaan status dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Sementara mengenai mekanisme penyaluran BPNT dilakukan dalam dua cara, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disiapkan Pemerintah Selama 6 Bulan di Tahun 2025, Data KPM Lama Tidak Digunakan
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan, dapat mengikuti langkah-langkah berikut sekali melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
2. Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama penerima sesuai dengan yang tertera pada KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera pada kotak kode.
5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat untuk melihat hasilnya.
Sistem akan menampilkan status penerima jika nama Anda terdaftar.
Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan informasi mengenai status penerimaan dan periode bantuan.
Namun, apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Demikian informasi mengenai penyaluran BPNT tahap 1 tahun 2024.
Pastikan untuk terus memantau status penerimaan bantuan agar dapat memanfaatkan dana bansos BPNT ini sebaik-baiknya.