POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, ada perubahan penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Di mana pemerintah merencanakan pengalihan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, Minggu, 19 Januari 2025, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pada 2025, dana bantuan sosial tunai yang diterima oleh masyarakat akan dialihkan sebagian untuk iuran PBI BPJS Kesehatan.
Langkah ini diambil setelah mendengar banyak aspirasi dari masyarakat yang menginginkan agar dana bansos dialihkan untuk mendukung jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disiapkan Pemerintah Selama 6 Bulan di Tahun 2025, Data KPM Lama Tidak Digunakan
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran perlindungan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) terbesar digunakan untuk bansos PKH, yang menyasar sekitar 10 juta penerima bantuan.
Kemudian bansos BPNT yang disalurkan kepada 18,8 juta orang.
Setiap penerima BPNT menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Menurut Gus Ipul, pengalihan ini akan dilakukan secara bertahap, bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bantuan sosial.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan Gus Ipul akan melaporkan lebih lanjut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jika disetujui, maka pengalihan ini akan mulai dilakukan pada tahun 2025.