POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa terus menikmati saldo dana bansos ini. Berdasarkan data terbaru, ada beberapa kategori KPM yang dipastikan tidak akan menerima pencairan dana Bansos di tahun 2025.
Kebijakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Bansos yang mencakup PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan tetap berlanjut di tahap pertama tahun 2025, dengan pencairan dijadwalkan mulai Januari hingga Maret.
Namun, sejumlah KPM harus rela tidak lagi menerima dana bantuan karena berbagai alasan, mulai dari data yang tidak valid hingga perubahan kondisi ekonomi.
Jika Anda seorang penerima manfaat, penting untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam salah satu kategori ini.
Apa saja lima kategori KPM yang tidak lagi berhak atas bantuan sosial ini?
Simak informasi lengkapnya untuk memastikan Anda tetap memenuhi syarat atau mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan agar bantuan Anda tidak terhenti.
5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Dana Bansos
1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH
Keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat komponen PKH, seperti anak yang telah lulus sekolah, tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
Hal ini terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera
KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi.