POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda tercatat sebagai penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025?
Jika ya, maka Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000. Kabar baik ini khusus diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin menantang.
Pemerintah merancang Bansos PKH untuk memastikan keluarga prasejahtera dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Semua penerima telah melalui proses verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana PKH tahap pertama 2025 akan dimulai pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025.
Proses ini diawasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang memastikan transparansi dalam pendistribusian dana.
Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan secara bertahap untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas, melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- PT Pos Indonesia, yang memproses pencairan setiap tiga bulan sekali.
Sebelum pencairan dilakukan, data penerima diverifikasi secara menyeluruh. Nama penerima harus tercantum dalam dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan berstatus "SII" atau valid.
Setelah data terkonfirmasi, dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima.