Siapa Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Minggu 19 Jan 2025, 22:55 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Kabar saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 segera dicairkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semakin menggema.

Namun perlu diketahui bahwa tidak sembarang masyarakat bisa menjadi KPM Bansos PKH dan BPNT. Sebagaimana diketahui bahwa Kemensos memiliki syarat dan kriteria penerima kedua Bansos tersebut.

Terlebih lagi saat ini pemerintah dikabarkan akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan penerima bansos sehingga subsidi yang diberikan nantinya akan semakin tepat sasaran.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog dari salah satu video yang diunggah pasa Minggu, 19 Januari 2025, DTSE baru bisa digunakan mulai triwulan kedua, tepatnya pada April, Mei, atau Juni.

“DTKS belum dipakai di triwulan pertama, melainkan akan dipakai di triwulan yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Semoga saja dengan ada perubahan DTSE dari DTKS semoga semakin baik, tepat sasaran, dan juga tidak diberikan lagi kepada orang-orang yang sudah sejahtera,” kata Naura Vlog.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terpilih untuk Menerima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dengan Nominal Rp600.000, Cek di Sini Status Pencairannya!

Maka dari itu, pemerintah masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap pertama pada 2025.

Kendati demikian, sebelum mengetahui cara cek status penerima Bansos PKH dan BPNT di DTKS, silakan memahami sasaran penerima kedua Bansos Kemensos tersebut terlebih dahulu.

Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Syarat menerima kedua bansos Kemensos ini adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Anda harus terdaftar sebagai KPM di DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Melansir Instagram @kemensosri, Bansos PKH untuk keluarga miskn atau rentan yang memilki sejumlah kriteria di dalamnya mulai dari ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak SMP-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Kapan Cair? Cek Pemilik NIK e-KTP yang Berhak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Berita Terkait

News Update