NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terpilih untuk Menerima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dengan Nominal Rp600.000, Cek di Sini Status Pencairannya!

Minggu 19 Jan 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal saldo dana bantuan Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal saldo dana bantuan Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Nama-nama penerima manfaat bantuan sosial reguler, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025, sebenarnya telah ditentukan sejak akhir tahun 2024.

Namun, apakah pencairan bantuan sosial tersebut akan dilakukan pada akhir Januari 2025? Mari kita lihat pembaruan informasi terkini untuk mengetahui tanda-tandanya.

Penyaluran bansos PKH untuk tahap 1 Januari 2025 dengan pencairan bernominalkan Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Terverifikasi Jadi Penerima Bansos PKH, Akan Menerima Subsidi Dana Bantuan Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1 2025, Cek Lengkapnya di Sini!

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri, menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan ini.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari kanal YouTube 'Sukron Channel' pada, 19 Januari 2025, penerima PKH dan BPNT tahap pertama tahun ini sebagian besar diambil dari penerima bantuan di tahap akhir 2024.

Meskipun demikian, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tahap sebelumnya akan menerima bantuan di tahun ini.

Ada proses verifikasi dan penetapan ulang yang menentukan siapa yang masih layak menerima bantuan. Bahkan, pada setiap tahap, pemerintah juga menetapkan beberapa KPM baru sesuai dengan kuota yang tersedia.

Nama-nama penerima PKH dan BPNT yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diverifikasi secara berkala untuk memastikan kelayakan mereka.

Berita Terkait

News Update