POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang dalam proses pelaksanaan.
Melalui tahap ke-1 dengan saldo Rp600.000 dikhususkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP nya telah terverifikasi berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK pada E-KTP, simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025, Cukup Akes Situs Resmi Kemensos
Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh kemensos dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Banyak penerima manfaat yang merasa seharusnya tidak terdaftar malah mendapatkan bantuan, sementara yang lebih berhak justru terlewatkan.
Menanggapi hal ini, pemerintah meminta para pendamping PKH untuk berperan aktif dalam memperbaiki data penerima dengan memanfaatkan fitur usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.
Bagi yang tidak dapat mengakses jalur tersebut, musyawarah di tingkat desa atau kelurahan menjadi alternatif untuk mengajukan keberatan.