Kriteria Penerima dan Skema Penyalurannya Bantuan PKH Tahun 2025

Minggu 19 Jan 2025, 14:43 WIB
Simak kriteria penerima bantuan PKH tahun 2025 di artikel ini. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Simak kriteria penerima bantuan PKH tahun 2025 di artikel ini. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini sangat penting bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan, serta mereka yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Program ini tidak hanya membantu menciptakan kesempatan untuk kesejahteraan sosial, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial.

PKH mengalami beberapa perubahan penting, mulai dari penambahan kriteria penerima bantuan hingga mekanisme penyalurannya yang semakin terstruktur dan berbasis data yang lebih akurat.

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos PKH di Tahun 2025 Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ini dan bagaimana mekanisme penyalurannya?

Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, bantuan Sosial PKH 2025 akan disalurkan berdasarkan data yang lebih terintegrasi dan akurat, yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi.

Program ini menargetkan keluarga dan individu yang tergolong miskin dan rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.

Komponen Penerima PKH 2025:

  1. Komponen Kesehatan:

    • Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan).
    • Anak usia dini (0-6 tahun) yang belum bersekolah (maksimal dua anak dalam satu keluarga).
  2. Komponen Pendidikan:

    • Anak yang bersekolah di SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA atau sederajat, dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
    • Setiap keluarga bisa mendapatkan bantuan untuk tiga anak.
  3. Komponen Kesejahteraan Sosial:

    • Lansia berusia 60 tahun ke atas.
    • Penyandang disabilitas yang terdaftar dalam satu keluarga (maksimal empat orang).

Perubahan dalam Kriteria Penerima PKH Tahun 2025

Tahun 2025 membawa beberapa perubahan dalam kriteria penerima PKH. Salah satunya adalah penghapusan komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya ada pada tahun 2024.

Kategori ini kini tidak lagi termasuk dalam bantuan sosial PKH, dan hal ini menjadi perhatian bagi banyak pihak.

Perubahan ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang berfokus pada pemberian bantuan kepada keluarga miskin dan rentan secara lebih terstruktur.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025

Berita Terkait
News Update