Mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH di tahun 2025 juga mengalami beberapa pembaruan.
Program ini direncanakan akan disalurkan dengan lebih cepat dan teratur melalui Bank Negara Indonesia (BNI), dengan kemungkinan perubahan jadwal penyaluran menjadi per bulan.
Namun, informasi terbaru menyatakan bahwa penyaluran tetap akan dilakukan per tiga bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk saat ini, masyarakat harus menunggu informasi resmi lebih lanjut terkait penyaluran ini.
Program PKH di tahun 2025 memberikan harapan baru bagi keluarga miskin dan rentan dengan penyempurnaan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih cepat dan berbasis data yang lebih akurat.
Pemerintah terus berusaha untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan mereka.
Dengan adanya perubahan dalam kriteria penerima bantuan dan skema penyaluran yang lebih efisien, program ini menjadi lebih tepat sasaran dan dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.