POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 kini semakin mudah dilakukan dengan menggunakan NIK KTP.
NIK ini menjadi data utama yang digunakan pemerintah untuk memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima bantuan.
Dengan proses digital melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, langkah pendaftaran dapat dilakukan secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan dengan memberikan bantuan finansial yang ditujukan untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Agar berhasil mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Berikut panduan lengkap untuk mendaftar dan memanfaatkan bantuan PKH 2025.
Cara daftar PKH 2025
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya